Resmi Ditunda, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Tunggu Jadwal Baru

PEKANBARU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan dimulai serentak pada 8 Juni 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.

Keputusan tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Ia menyebut, penundaan dilakukan karena Polri saat ini memfokuskan perhatian pada rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncaknya akan digelar pada 1 Juli 2026.

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujarnya singkat, Minggu (7/6/2026).

Seiring dengan kebijakan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Riau juga ikut mengalami penyesuaian jadwal.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menyatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait waktu pelaksanaan terbaru.

Baca Juga  Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Dua Orang Meninggal Dunia, PJR Riau Bertindak Cepat

Meski demikian, penundaan ini tidak menghentikan aktivitas kepolisian di bidang lalu lintas.

Ditlantas Polda Riau menegaskan bahwa kegiatan pembinaan, edukasi, hingga penegakan hukum tetap berjalan seperti biasa.

Upaya preemtif, preventif, dan represif terus digencarkan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Riau.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak salah memahami penundaan tersebut. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tetap menjadi budaya, bukan hanya saat operasi berlangsung.

Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, tetap aktif beroperasi.

Setiap pelanggaran yang terekam kamera maupun ditemukan langsung oleh petugas akan tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Ditlantas Polda Riau juga terus mengintensifkan edukasi keselamatan kepada berbagai kalangan, mulai dari pelajar, komunitas otomotif, hingga pengguna jalan umum, sebagai langkah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Baca Juga  Kamtibmas Kondusif, Polda Riau Klaim Kejahatan Menurun dan Penyelesaian Kasus Naik

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diingatkan untuk selalu:

 

Melengkapi surat kendaraan dan identitas diri

Menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan

Tidak menggunakan ponsel saat berkendara

Mematuhi rambu serta batas kecepatan

Tidak berkendara dalam kondisi lelah atau di bawah pengaruh alkohol

Ditlantas Polda Riau menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan karena adanya operasi, melainkan kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Melalui kesadaran dan disiplin bersama, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Riau.