Kapolda Riau: Karhutla Sudah Extraordinary, Perusahaan Jangan Bebankan Biaya Ekologis ke Masyarakat

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau telah memasuki kondisi luar biasa atau extraordinary.

Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan dengan cara biasa, melainkan membutuhkan kerja sama dan langkah luar biasa dari seluruh pihak.

Hal tersebut disampaikan Herry dalam rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Riau, Kamis (27/8/2026).

Menurut Herry, karhutla bukan persoalan yang dapat ditangani oleh satu institusi saja. Pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, perusahaan, hingga masyarakat harus bergerak bersama dalam satu upaya terpadu.

“Kekuatan kita adalah gotong royong. Karena ini kejadian luar biasa, maka penyelesaiannya juga harus dengan cara-cara yang luar biasa,” ujar Herry.

Herry mengatakan pemantauan karhutla dilakukan secara intensif melalui jalur darat dan udara.

Data satelit menjadi salah satu acuan, tetapi setiap titik panas tetap harus diverifikasi langsung di lapangan.

Kapolda bersama sejumlah pejabat bahkan melakukan penyisiran menggunakan helikopter dari wilayah utara Riau hingga Kabupaten Siak untuk memastikan kondisi sebenarnya dari titik panas yang terpantau.

Hasil pemantauan menunjukkan jumlah hotspot mengalami penurunan cukup signifikan. Jika beberapa hari sebelumnya jumlah titik panas di Riau sempat menembus lebih dari 600 titik, pada Kamis pagi tercatat tinggal 79 titik.

“Total hari ini ada 79 hotspot. Empat hari lalu, saat kunjungan Presiden, jumlahnya sempat di atas 600 titik,” jelasnya.

Meski angka tersebut turun drastis, Herry mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah.

Baca Juga  Bantuan Logistik Polda Riau Tiba di Agam

Setiap titik panas baru harus segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Salah satu wilayah yang sebelumnya menjadi perhatian serius adalah Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Karhutla di kawasan tersebut sempat melanda lahan dengan luasan diperkirakan mencapai 800 hingga 900 hektare.

Namun, setelah dilakukan penanganan secara terpadu melalui pengerahan pasukan darat, pemadaman udara dan water bombing, kondisi kebakaran di kawasan tersebut kini dinyatakan nihil.

“Alhamdulillah, area yang sebelumnya terbakar hingga 900 hektare di Kerumutan saat ini sudah zero. Ini hasil kerja keras semua pihak, termasuk dukungan water bombing dari helikopter,” ungkap Herry.

Kendati api berhasil dikendalikan, upaya pencegahan tetap harus dilakukan.

Herry meminta pembangunan sekat kanal dan penyediaan sumber air diperkuat untuk mencegah munculnya kembali api, terutama di kawasan gambut.

Dari 79 hotspot yang terdeteksi di Riau, sebanyak 13 titik berada di Kabupaten Siak dengan kategori medium.

Sementara 17 titik lainnya terpantau di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kedua wilayah tersebut menjadi perhatian untuk segera dilakukan verifikasi dan penanganan di lapangan.

Herry menegaskan data satelit tidak boleh menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan kondisi karhutla.

Setiap titik panas harus dipastikan melalui pengecekan langsung.

“Setiap hotspot harus diverifikasi di lapangan. Tidak cukup hanya melihat data, tetapi harus dipastikan kondisi riilnya,” tegasnya.

Di tengah upaya pemadaman dan pencegahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan juga terus dilakukan.

Baca Juga  Kamtibmas Kondusif, Polda Riau Klaim Kejahatan Menurun dan Penyelesaian Kasus Naik

Salah satu perkara yang ditangani kepolisian terjadi di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam kasus tersebut, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 30 hektare dan polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Herry menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sebagai bagian dari upaya memberikan efek pencegahan terhadap pembakaran lahan.

Tak hanya masyarakat, Kapolda juga mengingatkan perusahaan pemegang konsesi agar bertanggung jawab terhadap dampak ekologis dari aktivitas mereka.

Menurutnya, keuntungan ekonomi tidak boleh membuat masyarakat harus menanggung kerugian akibat kerusakan lingkungan dan kabut asap.

“Keuntungan boleh menjadi milik perusahaan, tetapi biaya ekologis tidak boleh dibebankan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia mengingatkan dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan. Kabut asap juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, sementara negara harus mengeluarkan biaya besar untuk proses pemadaman hingga pemulihan.

“Jangan sampai perusahaan mendapatkan profit, sementara masyarakat menanggung dampak seperti ISPA dan negara terbebani biaya pemulihan lingkungan,” ujarnya dikutip dari ingatlah.com

Herry berharap hubungan antara pemerintah dan dunia usaha terus diperkuat sebagai mitra strategis.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga keamanan, kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Dengan kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat, ia optimistis penanganan karhutla di Riau dapat dilakukan lebih cepat sekaligus mencegah bencana asap kembali meluas.