PEKANBARU – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Riau beserta jajaran Polres/Ta menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, yang akrab disapa Herimen, saat merilis laporan akhir tahun 2025 Polda Riau.
Dalam paparannya, Kapolda mengungkapkan bahwa jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 11.651 perkara.
Angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara, atau turun sebanyak 2.548 perkara setara 17 persen.
Selain penurunan angka kejahatan, kinerja penegakan hukum juga menunjukkan peningkatan.
Sepanjang tahun 2025, Polda Riau dan jajaran berhasil menyelesaikan 9.398 perkara atau sekitar 81 persen dari total kasus yang ditangani.
Capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen.
Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara meningkat sebesar 11 persen, mencerminkan efektivitas penanganan perkara oleh jajaran kepolisian.
Kapolda Riau menilai capaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel Polda Riau dan jajaran, dukungan pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Penurunan angka kriminalitas dan peningkatan penyelesaian perkara menjadi indikator membaiknya situasi kamtibmas di Riau sepanjang 2025,” ujar Kapolda yang akrab disapa Herimen itu.
Polda Riau pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta upaya pencegahan kejahatan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Riau.






