Mantan Suami Diduga Bacok Perempuan 55 Tahun hingga Tewas di Pekanbaru

PEKANBARU – Suasana di sebuah rumah di Jalan Surya Nomor 1, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, mendadak geger setelah seorang perempuan berusia 55 tahun ditemukan tak bernyawa dengan luka akibat senjata tajam, Jumat (7/8/2026).

Korban diketahui bernama Rosdiana. Ia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan mantan suaminya, Marhalim (64). Pria tersebut kini telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Martin Luther, mengatakan peristiwa itu terungkap sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, dua orang saksi yang berada di rumah korban mendengar suara keributan dari sekitar kamar.

Saksi kemudian membuka pintu kamar setelah mendengar pintu mereka digedor dan suara seseorang memanggil dari luar. Namun, orang yang sebelumnya terdengar berada di depan kamar telah pergi.

Saat keluar, saksi melihat pintu kamar Rosdiana terbuka. Mereka juga menemukan sebilah parang di lantai. Rasa penasaran membuat keduanya memeriksa kamar korban hingga akhirnya mendapati Rosdiana sudah tergeletak dalam kondisi penuh darah.

Baca Juga  Kejari Pekanbaru Tutup Perkara Laka Lantas Tewaskan Pekerja Marka Jalan, Ini Alasannya

Melihat kondisi tersebut, salah seorang saksi segera meminta bantuan Bambang Santoso (48). Bambang yang datang tidak lama kemudian mendapati Marhalim masih berada di bagian depan rumah.

Marhalim kemudian diamankan oleh Bambang. Dalam percakapan awal, pria tersebut diduga mengakui telah melakukan pembacokan terhadap Rosdiana.

“Pelaku saat diamankan mengakui telah membacok korban,” kata Martin.

Informasi mengenai kejadian itu kemudian diteruskan kepada ketua RT dan Bhabinkamtibmas sekitar pukul 10.20 WIB. Polisi dari Polsek Binawidya selanjutnya bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 10.40 WIB.

Petugas langsung mengamankan Marhalim serta memasang garis pengamanan di sekitar lokasi. Tim Inafis Polresta Pekanbaru kemudian melakukan pemeriksaan dan olah TKP mulai sekitar pukul 11.40 WIB hingga selesai sekitar pukul 12.10 WIB.

Baca Juga  Kapolda Riau: Karhutla Sudah Extraordinary, Perusahaan Jangan Bebankan Biaya Ekologis ke Masyarakat

Jenazah Rosdiana selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk pemeriksaan medis.

Polisi turut mengamankan sebilah parang yang ditemukan di lokasi dan diduga berkaitan dengan aksi kekerasan tersebut.

Martin mengungkapkan, hubungan antara korban dan pelaku bukan lagi sebagai pasangan suami istri. Keduanya diketahui telah bercerai sejak 2020.

“Pelaku diketahui merupakan mantan suami korban. Keduanya telah bercerai sejak 2020,” ujarnya.

Polisi masih menggali keterangan saksi serta memeriksa pelaku untuk mengetahui secara pasti penyebab aksi tersebut. Dari informasi awal yang diperoleh, Marhalim disebut memiliki temperamen yang mudah tersulut emosi.

Untuk kepentingan penyidikan, Marhalim kini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Binawidya. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian yang menyebabkan Rosdiana kehilangan nyawa.