PEKANBARU – Seorang tahanan dilaporkan melarikan diri dari ruang Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Insiden tersebut terjadi saat tahanan bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan bersama sejumlah tahanan lainnya, pekan lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya lima orang tahanan dibawa (dibon) ke ruang Reskrim untuk diperiksa oleh penyidik.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, satu orang tahanan berpura-pura meminta izin kepada petugas untuk buang air kecil ke kamar mandi.
Kesempatan itu diduga dimanfaatkan oleh tahanan tersebut untuk melarikan diri.
Ia kabur melalui kamar mandi yang berada di area ruang Reskrim Polres Rohil, sehingga berhasil mengecoh petugas jaga.
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara resmi identitas lengkap tahanan yang melarikan diri maupun waktu pasti terjadinya peristiwa tersebut.
Keterangan resmi terkait kronologi kejadian juga masih belum disampaikan ke publik.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan terkait insiden tersebut.
Kasus kaburnya tahanan ini menambah catatan peristiwa serupa yang terjadi di wilayah hukum Polda Riau.
Sebelumnya, kejadian tahanan melarikan diri juga dilaporkan terjadi di Polres Kampar.
Bahkan, hingga kini disebutkan masih terdapat tahanan yang belum berhasil ditangkap kembali oleh aparat kepolisian.
Rentetan kejadian tersebut memicu sorotan publik terhadap sistem pengamanan dan pengawasan tahanan di lingkungan kepolisian, khususnya saat proses pemeriksaan berlangsung di luar ruang tahanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat informasi lanjutan mengenai langkah-langkah yang diambil Polres Rokan Hilir dalam upaya pengejaran tahanan yang kabur, maupun terkait evaluasi dan sanksi internal terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.(*)






