PEKANBARU – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga secara langsung, Polda Riau bersama Polsek Senapelan menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kecamatan Senapelan, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri Kabag Bin Ops Binmas Polda Riau AKBP Efri Y, didampingi Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati, serta sejumlah pejabat Polda Riau, di antaranya AKP Said Khairul Imam dan Iptu Syuri Wulan.
Turut hadir para Kanit dan Panit Polsek Senapelan, Bhabinkamtibmas Kecamatan Senapelan, serta sekitar 40 orang masyarakat dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, AKBP Efri Y menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berdialog langsung dengan kepolisian.
Ia menegaskan bahwa program Jumat Curhat telah berjalan lebih dari dua tahun dan menjadi sarana komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.
“Polisi hadir di tengah masyarakat untuk melayani, bukan untuk dilayani. Silakan bapak dan ibu sampaikan seluruh keluhan atau unek-uneknya, jangan dipendam. Kami siap menampung dan menindaklanjuti,” ujar AKBP Efri.
Ia menambahkan, setiap masukan yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan dijadikan bahan evaluasi serta pekerjaan rumah bagi jajaran kepolisian, khususnya Polsek Senapelan, guna meningkatkan pelayanan dan keamanan wilayah.
Sementara itu, Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, mengingat wilayah Kecamatan Senapelan memiliki banyak rambu larangan (verboden) yang harus dipatuhi.
“Apapun keluhan bapak dan ibu akan kami tampung dan kami carikan solusinya. Keamanan dan ketertiban wilayah adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Kompol Dwi.
Pada sesi dialog, warga bernama Sukamto menyampaikan keluhan terkait dugaan praktik pungutan liar oleh oknum SPSI terhadap para pekerja kontraktor.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penertiban.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Efri Y menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana di Kota Pekanbaru.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Apapun yang masuk kategori tindak pidana akan kami tindak tegas. Jika kejadian terulang, segera laporkan dan kami akan turunkan Tim Raga ke lokasi,” tegasnya.
Keluhan lainnya disampaikan oleh Doni, warga Kecamatan Senapelan, terkait maraknya kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang sama secara berulang.
Ia mempertanyakan penanganan terhadap pelaku tindak pidana ringan (tipiring), yang kerap tertangkap warga dan petugas ronda namun kembali dilepaskan.
Menjawab pertanyaan tersebut, AKP Said Khairul Imam menjelaskan bahwa warga dapat segera membuat laporan resmi ke kantor polisi terdekat.
Bahkan, korban dapat memberikan kuasa kepada petugas ronda untuk membuat laporan polisi agar proses hukum tetap berjalan dan memberikan efek jera kepada pelaku pencurian berulang.
Kegiatan Jumat Curhat kemudian ditutup dengan penyerahan bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, dilanjutkan dengan foto bersama antara jajaran kepolisian dan masyarakat.






