PEKANBARU – Misteri kematian seorang sopir truk ekspedisi berinisial HS yang ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di dalam mobil box akhirnya terungkap. Setelah hampir tiga pekan penyelidikan, polisi membongkar dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan komplotan pelaku demi menguasai muatan truk berisi minyak goreng.
Polresta Pekanbaru bersama Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap tiga tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta mengungkapkan, kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di sebuah gudang di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, pada 3 Mei 2026. Saat ditemukan, kondisi korban tidak wajar dengan tubuh terikat dan wajah hingga kepala dililit lakban.
“Setelah penemuan jenazah, kami langsung melakukan olah TKP dan melibatkan tim laboratorium forensik untuk mengumpulkan petunjuk,” ujar Muharman, Minggu (24/5/2026).
Hasil penyelidikan mengarah pada empat orang pelaku. Tiga di antaranya berhasil diamankan pada 21–22 Mei 2026 di lokasi berbeda, yakni FG dan ZN di Sumatera Utara serta AS di wilayah Mandau, Riau. Sementara satu tersangka lain berinisial AN masih diburu polisi.
Menurut Muharman, FG diketahui merupakan rekan kerja korban sesama sopir truk ekspedisi sekaligus diduga menjadi otak pembunuhan.
Kasus ini bermula saat truk ekspedisi berangkat dari Medan menuju Lampung pada 30 April 2026. Dalam perjalanan, FG sempat mengajak korban HS menggelapkan dan menjual muatan truk. Namun ajakan itu ditolak korban.
Penolakan tersebut diduga memicu rencana pembunuhan. FG kemudian bersekongkol dengan pelaku lain untuk menghabisi korban dan membuat skenario seolah-olah terjadi aksi perampokan.
“FG mengajak korban menjual muatan, tetapi korban menolak. Karena itu, para pelaku menyusun rencana pembunuhan dengan modus perampokan,” jelasnya.
Rencana itu dijalankan sejak 2 Mei 2026. Dalam aksinya, ZN dan AN disebut naik ke truk secara bertahap dengan alasan menumpang. ZN naik di wilayah Kandis Utara, sementara AN bergabung di sekitar Tol Pekanbaru–Dumai.
Korban kemudian diduga diserang, diikat, dan seluruh wajahnya dilakban hingga tidak bisa bernapas. Hasil visum juga menemukan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.
FG disebut ikut mengikat dan melakban korban. Sementara ZN dan AN membantu proses pengikatan. Tersangka AS berperan menyediakan lakban serta airsoft gun untuk memperkuat skenario perampokan.
Setelah korban tewas, para pelaku berencana menjual muatan minyak goreng dalam truk. Namun transaksi belum sempat terjadi karena pihak perusahaan ekspedisi lebih dulu curiga terhadap pergerakan GPS kendaraan.
Truk yang seharusnya menuju Lampung justru terdeteksi berputar-putar di wilayah Riau sebelum sinyal GPS akhirnya hilang.
Kecurigaan itu membuat pihak perusahaan melapor ke Polsek Payung Sekaki. Saat polisi melakukan pengecekan di lokasi terakhir kendaraan, jasad korban ditemukan di dalam truk.
“Ketika petugas datang ke lokasi dan meminta keterangan saksi, ada yang melihat seseorang melarikan diri dari sekitar tempat kejadian,” kata Muharman.
Saat ini, ketiga tersangka yang telah ditangkap dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi juga masih memburu AN yang diduga terlibat langsung dalam aksi tersebut.






