PEKANBARU – Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama tim dokter forensik Bidokkes Polda Riau melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang pelajar bernama Muhammad Fahri, Kamis (6/8/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian korban yang diduga berkaitan dengan insiden perkelahian yang dialaminya beberapa hari sebelum meninggal dunia.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Abdullah Hariri, mengatakan ekshumasi merupakan tindak lanjut dari laporan pihak keluarga yang meminta penyebab kematian Fahri diungkap secara ilmiah melalui proses autopsi.
“Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan ekshumasi ataupun autopsi terhadap jenazah almarhum Fahri,” ujar Abdullah Hariri kepada wartawan.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima penyidik, kondisi korban mulai menurun sejak Minggu, 12 Juli 2026.
Saat itu Fahri mengeluhkan rasa sakit di seluruh tubuhnya.
Pada malam hari, korban diantar oleh kakaknya ke kamar mandi.
Keluarga kemudian dikejutkan dengan kondisi air kencing korban yang berwarna hitam.
Melihat kondisi tersebut, keluarga segera membawa Fahri ke Rumah Sakit Aulia untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban mengeluh kesakitan di sekujur tubuh. Saat diantar ke kamar mandi, ditemukan air kencingnya berwarna hitam, sehingga keluarga langsung membawanya ke rumah sakit,” jelasnya.
Di Rumah Sakit Aulia, korban menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk CT Scan.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi memar di bagian kepala serta adanya cedera pada leher.
“Dari hasil CT Scan, terdapat dugaan memar di kepala dan juga kerusakan di bagian leher,” tambah Abdullah.
Namun, kondisi Fahri terus memburuk. Dua hari setelah mendapatkan penanganan medis, tepatnya pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil resmi autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban serta mengungkap apakah ada unsur tindak pidana di balik peristiwa tersebut.






