Kurang dari 48 Jam, Polresta Pekanbaru Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan di Parkiran Swalayan

PEKANBARU – Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak secepat derap sirene ketika kabar pengeroyokan terhadap Aditya Permana alias Adit (33) mencuat.

Dalam waktu kurang dari 48 jam, tiga pria yang diduga menjadi pelaku berhasil diciduk dari dua lokasi berbeda, menandai respons cepat aparat terhadap aksi brutal di ruang publik.

Ketiga terduga pelaku adalah EK alias Eko (36), DE alias Botak (33), dan RA alias Roby (33).

Mereka diamankan tak lama setelah insiden pengeroyokan di area parkir O2 Swalayan, Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan, Rumbai Timur, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, SIK, MH, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi ketika korban tengah berbincang dengan rekannya yang merupakan anggota Polri.

Baca Juga  1.720 Jemaah Haji Riau Sudah Terbang ke Madinah, 15 Tertunda karena Kesehatan

Tanpa aba-aba, sekitar 60 orang mendatangi lokasi dan langsung menyerang korban secara membabi buta.

Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, sementara handphonenya turut hilang usai dikeroyok.

Laporan segera dibuat, dan tim gabungan Satreskrim serta Unit Reskrim Polsek Rumbai Timur bergerak cepat.

Keterangan saksi, rekaman CCTV, dan hasil visum menjadi potongan teka-teki yang membawa penyidik pada jejak para pelaku.

Upaya itu membuahkan hasil pada Selasa (18/11/2025) malam.

Eko dan Deri terlebih dahulu diamankan di Jalan Sembilang Ujung sekitar pukul 23.30 WIB. Sehari berselang, Roby menyusul tertangkap pada Rabu (19/11/2025) pukul 16.00 WIB di Jalan Sekolah, Rumbai Pesisir.

Baca Juga  Uji Performa Smartphone Flagship 2026, Siapa Terbaik dalam Kecepatan dan Stabilitas

Kini ketiganya telah ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pengeroyokan. Ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara, atau lebih jika menimbulkan luka berat,” tegas Kompol Berry.

Penangkapan cepat ini menjadi pesan keras bahwa aksi kekerasan berjemaah tidak akan mendapat ruang di Pekanbaru.

Polisi memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas.