SELATPANJANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Syaifi Hasan geram.
Pasalnya, peluang untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kenaikan tarif pass masuk di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang tidak diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Padahal, rencana kenaikan tarif pass pelabuhan dilakukan pihak PT Pelindo dengan konsekwensi akan ada bagi hasil yang akan menjadi PAD.
Namun, sejak diberlakukan kenaikan tarif tersebut sejak 1 Oktober 2025, belum ada kesepakatan bersama untuk bagi hasil, sehingga seluruh hasilnya masuk ke kas PT Pelindo.
“Kita sudah berupaya agar konsekwensi kenaikan tarif pass masuk di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang ada manfaat nyata ke daerah melalui bagi hasil. Tapi nyatanya, sudah jalan, tapi diabaikan. Kalau begini, percuma saja selama ini kita mendorong Pelindo dan Pemkab Meranti,”ujarnya kesal, Jum’at (21/11/2025).
Menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya sudah memanggil pihak BUMD PT Bumi Meranti dan OPD yang menaunginya untuk segera menindak lanjuti kerjasama dengan Pelindo.
Tapi ternyata pasca kenaikan tarif belum juga ditindak lanjuti. Hal itu tentu membuat kecewa.
“Buat apa kita dorong kemarin saat pertemuan, jika tidak ditindaklanjuti. Jika BUMD masih dalam proses seleksi direksi baru, bukan sebuah alasan. Sebab komisaris dan plt direktur kan ada. Masalahnya ini peluang duit masuk ke daerah. Dengan telah berjalan lebih kurang 45 hari pasca kenaikan tarif ini sudah berapa kerugian kita,” sebut Syaifi.
Untuk diketahui kenaikan tarif pass pelabuhan meliputi, keberangkatan domestik naik 100 persen dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Kemudian pass penumpang keberangkatan Internasional untuk Warga Negara Indonesia (WNI) naik 20 persen, dari Rp50.000 menjadi Rp60.000.
Selanjutnya, untuk kenaikan pass pelabuhan Internasional bagi Warga Negara Asing (WNA) naik 200 persen. Dari Rp50.000 menjadi Rp150.000.
1Bagi Hasil ke Daerah Dari Kenaikan Pass Pelabuhan Omong Kosong
General Manager (GM) PT Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama yang dikonfirmasi, Senin (10/11/2025) mengakui sudah menaikkan tarif sejak 1 September 2025. Terkait rencana bagi hasil ke daerah, Joni menegaskan belum berjalan dan terealisasi.
“Belum. Kita menunggu. Kemarin kan Komisi II meminta supaya memanggil Pemkab Meranti, atau komisaris atau pemegang saham BUMD lah, supaya ke Pelindo. Kami menunggu sifatnya. Takut salah aja, kami mau menghadap ke siapa. Kami menunggu,” ungkapnya saat dikonfirmasi soal bagi hasil dari kenaikan pass Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang.






