PEKANBARU – Kondisi hutan di Provinsi Riau kini berada di titik kritis. Dari total luas awal mencapai 5,6 juta hektare, hanya tersisa sekitar 1,4 juta hektare.
Data itu disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan yang akrab disama Herimen di Mapolda Riau, Kamis (13/11/2205).
“Hampir 75 persen hutan Riau hilang. Dua penyebab utamanya adalah kebakaran dan deforestasi. Ini alarm keras bagi kita semua,” tegasnya dengan nada serius.
Herry menekankan pentingnya komitmen berintegritas dan kolaborasi lintas instansi untuk menyikat para mafia hutan yang menjadi biang kerusakan alam di Bumi Lancang Kuning.
Irjen Herimen juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Untuk menegakkan hukum secara masif, kita harus berkomitmen dan berkolaborasi,” ujarnya.
Ia mencontohkan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juli 2025 lalu.
Berkat kerja sama seluruh instansi, bencana tersebut berhasil dikendalikan hanya dalam waktu dua minggu.
“Tanpa kerja kolaboratif, karhutla mungkin tak bisa kita tangani. Tapi dalam 11–12 hari, semua clear. Menteri LHK, BPBD, hingga Wapres turun langsung,” kenangnya.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan, Polda Riau telah mengimplementasikan konsep Green Policing sejak Maret 2025.
Program ini mencakup penanaman pohon di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.
“Selama tujuh bulan, hampir 60.000 pohon sudah kami tanam. Kini angkanya mendekati 70.000,” ungkap Kapolda.
Menjelang Hari Pohon Nasional 21 November 2025, Polda Riau menargetkan penanaman 21.000 pohon secara serentak di seluruh jajaran Polres dan Polsek, menggandeng berbagai instansi serta masyarakat.
“Penanaman pohon adalah langkah preventif. Kita majukan restorasi sebelum kerusakan terjadi,” ujarnya.
Kapolda menyebut, 80 persen persoalan utama di Riau bersumber dari kerusakan lingkungan hidup.
Karena itu, ia mendorong perubahan pola pikir masyarakat menuju perilaku hijau.
“Menanam pohon harus jadi bagian dari kebiasaan kita. Dari situ terbentuk karakter hijau,” katanya.
Selain upaya restorasi, Polda Riau juga berkomitmen melakukan penegakan hukum tegas terhadap para pelaku kejahatan lingkungan.
“Law enforcement harus kita lakukan secara masif. Jangan beri ruang bagi mafia hutan untuk bermain,” tegasnya.






