Jaringan Narkoba Malaysia Dibongkar, Polisi Amankan Sabu Senilai Rp10 Miliar di Riau

PEKANBARU – Polisi kembali menggagalkan peredaran narkoba skala besar di wilayah Provinsi Riau.

Sebanyak 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate berhasil disita dari seorang kurir berinisial IM (24).

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Imam Munandar, Pekanbaru, saat pelaku berada di dalam mobil Honda Brio putih.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan merupakan bagian dari jaringan internasional.

“Barang bukti ditemukan dalam dua tas, terdiri dari tujuh paket besar sabu dan ratusan cartridge etomidate,” ujarnya.

Baca Juga  Gerak Cepat Brimob Polda Riau, Jasad Ibu-Anak Korban Banjir Agam Ditemukan

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi penyelundupan melalui wilayah Bengkalis.

Tim sempat melakukan patroli laut sebelum akhirnya mengetahui pergerakan pelaku ke Pekanbaru.

Dari pengakuan tersangka, ia telah tiga kali menjalankan tugas sebagai kurir dengan imbalan Rp2 juta per pengantaran.

Untuk pengantaran terakhir, pelaku belum menerima bayaran karena harus menunggu transaksi selesai.

Polisi kini masih memburu sosok bernama Long Chu yang diduga sebagai pengendali jaringan.

Barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai hampir Rp10 miliar dan berpotensi menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Baca Juga  Usai Libur Lebaran, Kajati Riau Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas

Tersangka kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.