PEKANBARU – Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang mulai memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan berbagai sektor usaha mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.
Isa menyebut langkah Pemko tersebut sebagai terobosan penting untuk menekan persoalan limbah plastik yang selama ini menjadi masalah serius di Kota Pekanbaru.
Ia menilai, kebijakan ini hanya akan berhasil jika masyarakat dan pelaku usaha juga ikut berperan aktif.
“Bagi kami ini langkah positif dari Pemko. Kami mengimbau masyarakat dan ritel-ritel di Pekanbaru untuk ikut mengurangi penggunaan plastik, karena masalah limbah ini masih menjadi catatan besar bagi kota kita,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam penerapan aturan ini adalah kebiasaan sebagian masyarakat yang belum terbiasa membawa tas atau wadah belanja sendiri.
Kondisi itu membuat pedagang masih menyediakan kantong plastik agar tidak kehilangan pelanggan.
“Ini terkait habit masyarakat. Kalau masyarakat belum terbiasa menyediakan tempat belanja sendiri, pedagang juga sulit mengurangi plastik karena khawatir pembeli berkurang,” jelas politisi PKS tersebut.
Isa menegaskan bahwa membangun kesadaran bersama merupakan kunci keberhasilan program ini.
Jika masyarakat mulai peduli dan konsisten menggunakan wadah belanja sendiri, maka pengurangan penggunaan plastik di Pekanbaru akan berjalan lebih cepat dan efektif.
“Kuncinya ada pada kesadaran bersama. Kalau masyarakat sudah aware, pedagang pun lebih mudah menyesuaikan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru resmi menerapkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) yang ditandatangani Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho – Markarius Anwar.
Aturan ini berlaku di pusat perbelanjaan, ritel modern, pasar rakyat, toko mandiri, rumah makan, kafe, restoran, hingga jasa boga.
Seluruh pelaku usaha wajib mengganti kantong plastik dengan bahan yang lebih ramah lingkungan.






