Pemkab Meranti Lelang Belasan Motor Dinas dan Aset Rusak, Penawaran Dibuka 21 Juli

SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang sejumlah aset daerah berupa kendaraan dinas roda dua dan peralatan kantor yang sudah tidak digunakan.

Lelang dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai secara online (open bidding) pada Selasa, 21 Juli 2026.

Aset yang dilelang meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z-CW, satu paket kendaraan roda dua yang terdiri dari beberapa unit sepeda motor berbagai tipe, serta satu paket eks peralatan dan mesin dalam kondisi rusak berat (scrap). Nilai limit lelang bervariasi, mulai dari Rp24.014.000 hingga Rp60.223.491.

Baca Juga  Polres Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri, mengatakan pelelangan aset merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata dan mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelelangan ini merupakan langkah optimalisasi pengelolaan aset daerah agar barang yang sudah tidak dimanfaatkan dapat memberikan nilai tambah bagi daerah. Seluruh proses dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan melalui mekanisme resmi KPKNL,” ujarnya sebagaimana tertuang dalam pengumuman lelang yang ditetapkan pada 16 Juli 2026.

Lelang dilakukan secara daring melalui aplikasi lelang.go.id. Penawaran dibuka sejak pengumuman tayang dan akan ditutup pada 21 Juli 2026 pukul 11.00 WIB sesuai waktu server.

Baca Juga  Reapon Cepat Damkar Meranti, Rumah Warga di Selatpanjang Berhasil Diselamatkan dari Kebakaran

Peserta yang berminat wajib memiliki akun pada aplikasi lelang, menyetorkan uang jaminan sesuai nilai yang ditetapkan, serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat langsung objek lelang pada 16, 17, dan 20 Juli 2026 pukul 09.00 – 15.00 WIB di Gudang BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti dan lokasi penyimpanan aset lainnya.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan lelang dapat diperoleh melalui BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti maupun KPKNL Dumai sesuai kontak yang tercantum dalam pengumuman resmi. ***

Penulis: Ahmad YuliarEditor: Editor Riau