PEKANBARU — Kepolisian Resor Pelalawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia. Kasus ini terjadi di areal perkebunan kelapa sawit, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Julfan Setia Hulu (19), meninggal dunia setelah mengalami luka di bagian kepala. Sementara itu, rekannya, Jelvin Hulu (14), mengalami luka ringan di bagian leher.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara dalam konferensi pers, Kamis (11/6/2026), menjelaskan bahwa polisi telah mengamankan empat orang tersangka. Mereka adalah BG (34) dan AS (36) yang diduga sebagai pelaku utama, serta K (30) dan S (36) yang berperan dalam penjualan sepeda motor hasil kejahatan.
Menurut polisi, para pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk menarik sepeda motor yang disebut mengalami kerusakan. Saat korban lengah, pelaku memukul korban menggunakan kayu hingga tidak berdaya, kemudian mengikat korban dan membawa kabur sepeda motor miliknya.
“Motif sementara karena pelaku tidak memiliki biaya untuk pulang kampung,” kata John.
Setelah kejadian, tim kepolisian melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku. Dua tersangka utama ditangkap di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 7 Juni 2026, dengan bantuan aparat setempat. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan dua tersangka lainnya di wilayah Pangkalan Kuras dan Kabupaten Indragiri Hilir.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, kayu yang digunakan saat kejadian, serta lakban yang digunakan untuk mengikat korban.
Atas perbuatannya, BG dan AS dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Sementara K dan S dikenakan pasal penadahan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Polres Pelalawan menyatakan akan menuntaskan proses hukum kasus tersebut serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di lokasi sepi dan berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.






